DPRD Kebut Pembahasan KUA dan PPAS 2016

Setelah mendengarkan pemaparan Penjelasan Penjabat Bupati Kab. Pangandaran mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2016 pada tanggal 4 Agustus 2015, akhirnya DPRD kembali menggelar Rapat Paripurna pada tanggal 5 Agustus 2015 lalu. Dalam kesempatan itu, DPRD menggelar Rapat Pandangan Umum Fraksi atas penjelasan penjabat bupati mengenai KUA dan PPAS 2016 dan Rapat Jawaban penjabat bupati atas pandangan umum dari setiap fraksi.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Pangandaran itu, dihadiri oleh seluruh fraksi antara lain F-PDIP, F-PAN Plus, F-Partai Golkar, F-PPP, dan F-PKS. Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyetujui rancangan KUA dan PPAS tersebut dengan berbagai usulan.
Untuk selanjutnya, sidang menyepakati pembentukan alat kelengkapan DPRD yang bertugas membahas KUA dan PPAS tahun anggaran 2016. Dalam amar penjelasannya, pimpinan sidang menyatakan bahwa alat kelengkapan DPRD untuk pembahasan KUA dan PPAS tersebut terdiri dari Badan Anggaran dan Komisi-Komisi di DPRD Kab. Pangandaran.
Untuk selanjutnya, Komisi membahas bersama-sama dengan mitra kerja terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2015 sampai dengan 15 Agustus 2015, serta Badan Anggaran membahas bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhitung mulai tanggal 16 Agustus 2015 sampai dengan 6 September 2015, dan menyampaikan laporannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Pangandaran  tanggal 7 September 2015.** [sena]

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Setda Pangandaran | DPRD Jabar | Your Link
Copyright © 2013. Sekretariat DPRD - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger