DPRD Gelar Paripurna Penjelasan KUA dan PPAS 2016

Demi lancarnya pembangunan, kerjasama positif kembali ditunjukan oleh DPRD dan Pemerintah Kab. Pangandaran dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kab. Pangandaran. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Pangandaran, Iwan M. Ridwan dan digelar pada Selasa 4 Agustus 2015 itu, Penjabat Bupati Pangandaran, H. Endjang Naffandy memaparkan penjelasannya ihwal Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2016.
Dalam pembukaan persidangan, Ketua DPRD Kab. Pangandaran menjelaskan bahwa Agenda persidangan tersebut merupakan ketentuan sebagaimana termaktub dalam Peraturan DPRD Kab. Pangandaran No. 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib, Lampiran II angka 8. Peraturan tersebut menegaskan bahwa bupati menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dalam Rapat Paripurna DPRD.
Masih pada hari yang sama, selain menggelar persidangan penjelasan KUA dan PPAS 2016, DPRD Pangandaran pun menggelar rapat paripurna Penetapan 7 (tujuh) buah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) usulan Pemkab Pangandaran.** [sena]

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Setda Pangandaran | DPRD Jabar | Your Link
Copyright © 2013. Sekretariat DPRD - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger